Balai POM Bogor Uji Keamanan Pangan di Pasar Sukatani Depok
Menjelang momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengawasan terhadap keamanan pangan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Lonjakan aktivitas jual beli di pasar tradisional sering kali diiringi meningkatnya peredaran bahan makanan, sehingga pengawasan mutu dan keamanan pangan menjadi langkah penting untuk melindungi konsumen. Hal inilah yang mendorong Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bogor turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengujian bahan makanan di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/12/25) dengan melibatkan sejumlah petugas Balai POM Bogor. Mereka melakukan pengambilan sampel berbagai jenis makanan yang dijual pedagang untuk diuji secara langsung. Pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, guna memantau stabilitas harga bahan pokok serta memastikan kualitas pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Fokus Pengawasan Menjelang Libur Nataru
Periode Nataru dikenal sebagai salah satu masa dengan tingkat konsumsi pangan tertinggi dalam setahun. Masyarakat cenderung membeli bahan makanan dalam jumlah lebih banyak, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan perayaan. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab dengan menjual produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Oleh karena itu, Balai POM Bogor memanfaatkan momentum sidak pasar untuk memastikan bahwa bahan makanan yang beredar tidak mengandung zat berbahaya. Pengawasan ini juga bertujuan mencegah penggunaan bahan tambahan pangan ilegal, seperti pewarna tekstil, pengawet berbahaya, atau bahan kimia lain yang dapat mengancam kesehatan.
Jenis Bahan Makanan yang Diuji
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, petugas Balai POM Bogor mengambil sampel sejumlah bahan makanan yang umum dikonsumsi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah lontong plastik, tahu, kerupuk, serta aneka kue basah. Jenis makanan ini dipilih karena tergolong produk pangan siap konsumsi yang banyak diminati dan berpotensi disalahgunakan dalam proses produksinya.
Lontong plastik, misalnya, kerap menjadi perhatian karena proses pembuatannya berisiko menggunakan bahan kimia tertentu agar teksturnya lebih kenyal dan tahan lama. Demikian pula tahu dan kerupuk yang kadang disinyalir menggunakan bahan pengawet atau pewarna yang tidak sesuai ketentuan. Sementara itu, kue basah memiliki masa simpan pendek sehingga rentan tercemar jika tidak diolah dan disimpan dengan baik.
Proses Pengujian oleh Balai POM
Pengujian dilakukan dengan metode cepat menggunakan alat uji sederhana yang memungkinkan hasil awal diketahui di lokasi. Petugas Balai POM memeriksa kandungan zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang dilarang untuk pangan. Metode ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini sebelum dilakukan pengujian lanjutan di laboratorium apabila diperlukan.
Selain pengujian fisik dan kimia, petugas juga memberikan edukasi singkat kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga kualitas bahan makanan. Pedagang diimbau untuk lebih selektif dalam memilih bahan baku, serta tidak tergiur menggunakan zat tambahan yang dapat membahayakan konsumen meskipun dapat memperpanjang masa simpan produk.
Sinergi dengan Pemerintah Kota Depok
Kegiatan pengujian pangan ini dilakukan bertepatan dengan inspeksi mendadak Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Sidak tersebut tidak hanya berfokus pada harga bahan pokok, tetapi juga memastikan bahwa pangan yang dijual di pasar tradisional memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Sinergi antara Balai POM dan Pemerintah Kota Depok menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi masyarakat. Pemantauan harga dan kualitas pangan dilakukan secara simultan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga aman untuk dikonsumsi.
Pentingnya Keamanan Pangan bagi Masyarakat
Keamanan pangan merupakan aspek krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat. Konsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya dapat menimbulkan dampak jangka pendek seperti keracunan, hingga efek jangka panjang berupa gangguan kesehatan serius. Oleh sebab itu, pengawasan rutin di pasar tradisional menjadi salah satu upaya preventif yang efektif.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan lebih cermat memilih produk. Beberapa ciri makanan yang patut diwaspadai antara lain tekstur yang terlalu kenyal tidak wajar, warna mencolok, serta aroma yang tidak lazim. Jika menemukan indikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
Edukasi Pedagang dan Konsumen
Selain pengujian, kegiatan Balai POM Bogor juga menjadi sarana edukasi bagi pedagang dan konsumen. Pedagang diingatkan bahwa penggunaan bahan tambahan pangan ilegal dapat berujung pada sanksi hukum. Sementara konsumen diajak untuk lebih kritis dan tidak ragu menanyakan proses pengolahan makanan yang mereka beli.
Edukasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah. Dengan demikian, rantai distribusi pangan yang aman dan sehat dapat terwujud secara berkelanjutan.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan pengujian bahan makanan di Pasar Sukatani, Balai POM Bogor berharap dapat meminimalkan peredaran pangan berbahaya, khususnya menjelang libur Nataru. Pemerintah Kota Depok juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin di pasar-pasar tradisional lainnya.
Ke depan, kolaborasi antara Balai POM, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan semakin kuat. Dengan pengawasan yang konsisten, edukasi yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat, keamanan pangan di Kota Depok dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani momen perayaan dengan rasa aman dan nyaman.
Baca Juga : Makanan yang Perlu Dihindari untuk Cegah Kanker Usus Besar
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : kalbarnews

